Equal Life Foundation, Bill of Rights (Indonesian)

Post Reply
User avatar
Anton
Posts: 351
Joined: 17 Jul 2011, 19:08

Equal Life Foundation, Bill of Rights (Indonesian)

Post by Anton »

http://equallifeindonesia.wordpress.com/

Yayasan Hidup Setara (The Equal Life Foundation)
Deklarasi Hak Asasi (Bill of Rights)


The Equal Life Foundation didirikan oleh komunitas global yang terdiri dari masyarakat dengan beragam kebudayaan di seluruh dunia. The Equal Life Foundation didirikan untuk mengedepankan kesadaran dan pemahaman bahwa hidup itu setara dengan semua aspek kehidupan lainnya. Hal ini dijelaskan berdasarkan fakta bahwa semua makhluk hidup memiliki dan memegang hak inheren terhadap dan atas hidup, setara dengan dan untuk setiap makhluk hidup, semuanya setara satu terhadap yang lain tanpa ilusi pemisahan dan hierarki, atau dirusak oleh sistem buatan manusia dan konsep pikiran. Dasar yang sama dari semua makhluk hidup adalah kekuatan hidup setara yang dimiliki, dipegang, dan dipertahankan oleh setiap makhluk hidup. Hak inheren dari semua makhluk hidup adalah hak terhadap hidup yang cukup memiliki alasan prinsip-prinsip fundamental yang dinyatakan di sini sebagai perwujudan Hidup Setara, yang diakui penting bagi semua makhluk hidup dan dengan ini dinyatakan sebagai Deklarasi Hak Asasi yang inheren bagi semua, tidak mengecualikan satu pun. Penyusunan Deklarasi Hak Asasi ini merupakan penerapan praktis, di mana setiap makhluk hidup dijamin memiliki hidup yang layak atas hidup dalam istilah praktis, sehingga kelangsungan hidup dan kesinambungan merupakan suatu karunia yang dimiliki, dibagikan, dan pegang oleh setiap makhluk hidup, di mana pemenuhan hidup yang bernilai tersedia secara setara bagi semua.


The Equal Life Foundation mengakui Hak yang Setara atas Hidup sebagai Hak Pertama Setiap Makhluk Hidup yang Inheren dan Asasi yang diberikan bersama Napas Kehidupan dan Dengan Ini Menyatakan bahwa Hak Hidup Setara Berlaku bagi semua Laki-laki, Perempuan, dan Anak-anak.

1. Hak Kesetaraan Ekonomi yang menjamin bahwa semua kebutuhan finansial dapat diakses dan tersedia untuk menjamin bahwa kebutuhan fundamental atas hidup yang sehat dan terpenuhi dapat direalisasikan dan diwujudkan.


2. Hak Kesetaraan Kesehatan yang menyediakan semua hal dasar untuk membangun pengejawantahan fisik yang kuat, yang menjamin vitalitas dan kesejahteraan bersama dengan kejernihan akal, keseimbangan emosional, dan stabilitas fisik.


3. Hak Kesetaraan Keselamatan dan Keamanan untuk setiap Anak, sehingga kehidupan yang bebas dari rasa takut, ketidakamanan, dan trauma dijamin, hidup di mana bimbingan orangtua diseimbangkan dengan kebebasan berekspresi dan hidup dalam lingkungan yang penuh dengan kreativitas dan keceriaan, sehingga setiap Anak tumbuh dengan potensi terbaiknya sebagai ekspresi unik dari Hidup itu Sendiri.

4. Hak Kesetaraan Tempat Tinggal menjamin setiap orang dan keluarga lingkungan rumah yang stabil, yang memelihara dan mendukung hidup, didirikan dengan layak dalam komunitas yang membantu dan mendukung hidup yang bermartabat dan berintegritas.

5. Hak Kesetaraan Pendidikan yang mendukung setiap individu dalam mengejar keunggulan dan pemenuhan potensi, mendukung perkembangan intelektual, dan penerapan praktis untuk menyumbangkan hidup mereka terkait dengan Bumi yang berkesinambungan, yang meningkatkan Hidup untuk semua yang ikut serta.


6. Hak Kesetaraan Lahan yang menempatkan setiap makhluk hidup di lahan yang mereka pilih untuk mereka sebut rumah, di mana manusia yang hidup berjalan di tanah di mana hidup mereka terpelihara dan berkelanjutan, yang menyediakan keamanan dan kesinambungan, yang berinteraksi dengan dunia binatang dan tanaman dalam kebersamaan interaktif yang menjadi selaras dengan kekuatan hidup semua makhluk hidup dan semua kehidupan setara satu dengan lainnya.


7. Hak Kesetaraan Bebas Berserikat yang menyediakan lingkungan sosial dan ekonomi yang dinamis, interaktif dan bebas kendala, di mana ide, konsep, teknologi, dan produktivitas yang meningkatkan dan memajukan apa yang terbaik bagi semua dapat timbul bersama pemahaman bahwa serikat tersebut tidak membatasi Hak Asasi Fundamental pertama – yaitu Hak Kesetaraan Hidup bagi semua orang atau Hak apa pun yang berasal dari Hak tersebut.


8. Hak Kesetaraan terhadap Riset, Teknologi, serta usaha ilmiah dan manifestasi praktis lainnya yang pertama diterapkan dengan bebas terhadap mediasi ulang dan penyeimbangan ulang lingkungan fisik dan ekosistem tanah, langit, sungai, dan laut, mengembalikan planet ke ekuilibrium dinamis di mana akan timbul komunitas global yang berkembang dari kemajuan dan integrasi untuk apa yang terbaik bagi semua kehidupan dan makhluk hidup, yang menjamin kondisi dan standar hidup yang paling memungkinkan bagi semua kemanusiaan dan hidup secara keseluruhan.


9. Hak Kesetaraan Akses atas sumber daya alam, finansial, ilmiah, dan intelektual, sehingga semua memiliki akses bebas dan tak berbeban terhadap bahan pembangun fundamental hidup dan kesinambungan, bersama dengan akses bebas dan tak berbeban terhadap apa yang dibutuhkan untuk mengejar karier keunggulan yang memajukan komunitas global ke dalam dunia baru teknologi, penemuan, dan inovasi yang meningkatkan hidup.


10. Hak Kesetaraan atas Kedamaian, Kelimpahan, dan Kesejahteraan, bebas ancaman bahaya, kekerasan, dan kehancuran, di mana hidup dijunjung sebagai nilai tertinggi, serta setiap pilihan, tindakan, perilaku, dan pikiran diarahkan oleh setiap makhluk hidup terhadap apa yang terbaik bagi semua, sehingga semua dapat hidup sebagai makhluk yang utuh dan integral dalam keutuhan yang lebih besar dari Seluruh Kehidupan yang selaras dengan eksistensi Hidup itu Sendiri di dalam dan sebagai keseimbangan yang berkesinambungan dengan benang kehidupan seluruh hidup di Bumi.


11. Hak Kesetaraan Pemerintahan yang Merdeka tanpa kendali eksternal dari pemerintahan buatan untuk merusak dan mengendalikan kekuatan hidup masyarakat dan setiap bagiannya. Hak Kesetaraan Pemerintahan yang Merdeka tersebut harus diintegrasikan dengan keutuhan yang lebih besar dari bentuk sosial dan konstitusional yang menjunjung integritas keutuhan yang lebih besar, sehingga bentuk sejati pemerintahan republik di mana setiap individu didukung dan dilindungi dalam haknya atas hidup yang setara oleh seluruh struktur sosial dan politik, dengan setiap hak yang dilindungi dengan penuh semangat dan integritas sosial bagi semuanya, tidak pernah terganggu.


12. Hak Kesetaraan Kebebasan Hati Nurani dan Integritas Moral, yang mendukung bagi semua, hidup yang dijalani tidak terkekang oleh kendala manipulasi psikologis dan emosional, hidup yang bebas untuk berekspresi tanpa halangan atau rasa takut akan adanya pembalasan, hidup yang bebas dari rasa takut akan kekurangan dan batasan.


13. Hak Kesetaraan terhadap Integritas Moneter dengan sistem paritas yang dimulai dengan bahan pembangun di mana satu unit nilai setara dengan satu kesatuan ukuran, dengan hal ini menjamin bahwa tidak ada orang, organisasi, atau lembaga yang dapat memanipulasi sistem moneter dan finansial sesuai dengan penambahan pribadi yang menyebabkan kerugian atas apa yang terbaik bagi semua, sehingga sistem yang terintegrasi, seimbang, dan setara tersebut mendukung dan meningkatkan perdagangan, perusahaan, sirkulasi, dan retensi nilai sebagai dasar dalam sistem ekonomi global yang melayani Kehidupan.


14. Hak Kesetaraan Ekuilibrium Spiritual sehingga setiap keyakinan yang mendukung kesetaraan untuk semua Kehidupan dilihat dan dipertahankan setara dan satu dengan hidup itu sendiri, di mana kerohanian dipahami sebagai inspirasi dari tarikan napas dan embusan napas setiap makhluk hidup, dan Kehidupan itu sendiri secara keseluruhan, dan prinsip yang tak terpisahkan yang dibagikan oleh semua sebagai dan dalam apa yang terbaik bagi semua, di mana hal ini, dalam segala hal, tidak mengurangi Hak Asasi Manusia Dasar dari Hidup Setara bagi Semua.


15. Hak Kesetaraan Hidup disusun atas prinsip bahwa semua Makhluk Hidup diberi hak asasi penentuan nasib sendiri dan jaminan fundamental kualitas hidup minimal, jaminan tersebut harus dipenuhi dengan memiliki kebutuhan hidup, seperti makanan, pakaian, hunian, akses terhadap pengetahuan dan pendidikan, pelatihan yang layak untuk memenuhi kapasitasnya untuk mendukung dan melangsungkan hidup mereka dan keluarga mereka, agar terintegrasi dalam hubungan sosial, ekonomi, kekerabatan, komunitas, budaya, nasional, dan global, sehingga semuanya dapat, setara, berdiri bersama untuk mewujudkan dasar dari Hidup Setara bagi Semua sebagai Hak Kesetaraan yang paling mendasar.


16. Hak Kesetaraan generasi mendatang untuk menerima planet yang hidup, bebas dari polusi, penyakit, kelaparan, kekerasan, dan kehancuran, sehingga hidup akan berlangsung dan berkembang ke arah keabadian sekarang dan selama-lamanya.
Post Reply

Return to “Equal Life Foundation”